HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0 The founding members and signatories who represent the International Consortium for Court Excellence

Diberitahukan kepada para pelanggar :

  • Sidang Tilang dilaksanakan setiap hari KAMIS pukul 09.00 WIB.
  • Datang tepat waktu dan apabila yang bersangkutan berhalangan hadir bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa.
  • Membawa register tilang yang berwarna merah.
  • Laporkan Nomor Halaman yang tertera di papan pengumuman tilang PN Mungkid, untuk kemudian dilaporkan ke meja pemberi nomor antrian sidang
  • Mengikuti persidangan dengan memakai pakaian sopan ( Celana Pendek Dilarang Memasuki Ruang Sidang ).
  • Mematuhi tata tertib persidangan.
  • Bagi para pelanggar yang terlambat dan tidak mengikuti sidang, maka berkas putusan bisa diambil di Kejaksaan Negeri Mungkid.