Area II Tata Laksana
1a Pengadilan Negeri Ruteng telah menerapkan SOP yang mengacu pada peta proses bisnis
1b Pengadilan Negeri ruteng telah menerapkan SOP dan juga telah melakukan inovasi terhadap SOP yang diterapkan
1c Pengadilan Negeri ruteng telah melakukan evaluasi terhadap prosedur opeasional tetap (SOP) yang telah diterapkan
2a Pengadilan Negeri ruteng telah memiliki sistem pengukuran kinerja yang menggunakan teknologi informasi
2b Pengadilan Negeri Ruteng talah memiliki operasionalisasi SDM yang menggunakan teknologi informasi
2c Pengadilan Negeri Ruteng dalam Memberikan pelayananan pada publik dengan menggunakan teknologi informasi
2d Telah membuat laporan Monev terhadap pemanfaatan Teknologi Informasi secara berkala
3a Telah melaksanakan kebijakan tentang keterbukaan informasi publik
3b Sudah melaksanakan Monev terhadap kebijakan keterbukaan publik
Eviden