Pemeriksaan Setempat Obyek Perkara Perdata
Berlokasi di Kecamatan Satar Mese Majelis Perkara Perdata melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas obyek Perkara.
Berlokasi di Kecamatan Satar Mese Majelis Perkara Perdata melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas obyek Perkara.
Bertempat di Ruang Comand Center, Ketua PN Ruteng Bersama jajarannya Mengikuti acara Pembinaan dan Bimbingan Teknis oleh Mahkamah Agung Ri