Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu antar Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Ruteng
Humas, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Membuka acara Sosialisasi Aplikasi eBerpadu (ElektronikBerkas Pidana Terpadu) yang merupakan aplikasi terbaru yang dalam waktu dekat akan diluncurkan oleh Mahkamah Agung. Aplikasi tersebut nantinya akan mengintegrasikan berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.