Sosialisasi SK KMA No. 363/2022 dan PERMA No. 7/2022
Bertempat di Ruang Sidang Cakara Pengadilan Negeri Ruteng menyelenggarakan Sosialisasi SK KMA No. 363 tahun 2022 dan PERMA No. 7 tahun 2022 tentang pesidangan Perkara Perdata secara Elektronik melalui Aplikasi e-Court. Acara bertujuan agar memberikan gambaran secara detil terkait teknis pelaksanaan persidangan ketika implementasikan oleh para pihak maupun Aparat Penegak Hukum.