Pembinaan, Pengawasan dan Assesmen Sertfikasi Mutu Peradilan Tangguh (AMPUH) oleh Pengadilan Tinggi Kupang
Tim Pengadilan Tinggi Kupang Yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kupang melaksanakan Pembinaan, Pengawasan dan Assesmen Sertifikasi Mutu Peradilan dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Ruteng selama 3 hari. Kegiatan tersebut bermaksud untuk melihat secara langsung kinerja aparat peradilan apakah sesuai dengan tatacara serta aturan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.