Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu Oleh Mahkamah Agung
Ruteng-Humas : Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas mensosialisasikan aplikasi E-Berpadu pada Selasa, 14 Juni 2022 secara hibrida. Aplikasi e-Berpadu merupakan singkatan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu.
Kepala Biro Hukum dan Humas Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengembangan aplikasi E-Berpadu ini dilakukan sesuai dengan arahan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana. Hal ini penting karena dengan modernisasi berbasis TI, transparansi dan akuntabilitas akan diperoleh masyarakat.