Pelaksanaan Eksekusi Perkara Perdata Nomor: 9/Pdt.G/2016/PN Rtg
Hari ini Pengadilan Negeri Ruteng melaksanakan Eksekusi terhadap obyek sengketa atas Perkara Perdata dengan Nomor register 9/Pdt.G/2016/PN Rtg. Esekusi tersebut dipimpin oleh Plt.Panitera PN Ruteng Ibu Jeleha beserta jajaranya dan dibantu oleh aparat Kepolisi Resor Manggarai Timur dan TNI. Proses eksekusi obyek sengketa berjalan dengan lancar dan aman.