Salam BERAKSI!
—
Ruteng. Selasa, 12 Agustus 2025.
Pengadilan Negeri Ruteng melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak” di Kantor Desa Welu, Kecamatan Cibal Kabupaten Manggarai.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa mengenai hak-hak anak dan perempuan, serta pentingnya mencegah dan menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga dan lingkungan sosial yang disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Ruteng (Farid Ramdani, S.H).

| Hari ini | 254 |
| Kemarin | 340 |
| Minggu ini | 1041 |
| Bulan ini | 6058 |
| Total | 31768 |