Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Ruteng
Minggu, 23 Agu 2026
0812-3775-1879
Logo
Mahkamah Agung RI
Pengadilan Negeri Ruteng

Profil Role Model

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Ruteng Kelas II menetapkan Ketua Pengadilan (I Made Hendra Satya Dharma, S.H., M.H) sebagai Role Model yang menjadi teladan dalam perubahan budaya kerja, peningkatan kinerja, serta penguatan integritas aparatur peradilan. Penetapan Role Model ini merupakan bagian dari strategi Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk mendorong terciptanya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sebagai figur sentral, Ketua Pengadilan diharapkan mampu menjadi contoh nyata dalam penerapan nilai-nilai organisasi serta pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal. Penetapan ini berdasarkan dengan SK Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor: 19/KPN.W2-U7/SK/OT1.2.5/I/2026 tanggal 05 Januari 2026.

 

 

Profil Singkat Role Model

  • Nama : I Made Hendra Satya Dharma, S.H., M.H.
  • Jabatan : Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Kelas II.
  • Riwayat Singkat :
    Memiliki pengalaman yang luas dalam bidang peradilan, dengan rekam jejak yang menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola kelembagaan.

 

Komitmen Kerja

Sebagai Role Model, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Kelas II memiliki komitmen untuk:

  • Integritas Tanpa Kompromi: Menjunjung tinggi nilai-nilai anti-korupsi (menolak suap dan gratifikasi) dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas sehari-hari.
  • Keteladanan dan Disiplin: Menjadi panutan dalam mematuhi jam kerja, kode etik profesi, serta aturan disiplin aparatur sipil negara di lingkungan pengadilan.
  • Pelayanan Prima: Memastikan penyelenggaraan pelayanan pengadilan yang transparan, adil, cepat, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.
  • Akuntabilitas: Memberikan pengawasan secara langsung dan bertanggung jawab penuh terhadap kinerja institusi sesuai dengan prinsip Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

Kontribusi dalam Reformasi Birokrasi

Dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Kelas II berperan aktif dalam:

  • Mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
  • Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan (e-Court, e-Berpadu, e-Litigation)
  • Memperkuat sistem pengawasan internal dan pengendalian gratifikasi
  • Meningkatkan akuntabilitas kinerja serta transparansi informasi publik
  • Menginisiasi inovasi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat

Pengadilan Negeri Ruteng

0812-3775-1879
Jl. Komodo No. 30 Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai - NTT
[email protected]
https://pn-ruteng.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 68
Kemarin 371
Minggu ini 2110
Bulan ini 7417
Total 75778
Online
© 2026 Pengadilan Negeri Ruteng.