Dalam rangka mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Ruteng Kelas II menetapkan Ketua Pengadilan (I Made Hendra Satya Dharma, S.H., M.H) sebagai Role Model yang menjadi teladan dalam perubahan budaya kerja, peningkatan kinerja, serta penguatan integritas aparatur peradilan. Penetapan Role Model ini merupakan bagian dari strategi Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk mendorong terciptanya aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sebagai figur sentral, Ketua Pengadilan diharapkan mampu menjadi contoh nyata dalam penerapan nilai-nilai organisasi serta pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal. Penetapan ini berdasarkan dengan SK Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor: 19/KPN.W2-U7/SK/OT1.2.5/I/2026 tanggal 05 Januari 2026.

Sebagai Role Model, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Kelas II memiliki komitmen untuk:
Dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Kelas II berperan aktif dalam:
| Hari ini | 68 |
| Kemarin | 371 |
| Minggu ini | 2110 |
| Bulan ini | 7417 |
| Total | 75778 |