Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Ruteng
Rabu, 08 Jul 2026
0812-3775-1879
Logo
Mahkamah Agung RI
Pengadilan Negeri Ruteng

Wilayah Yuridiksi

 

Wilayah yuridiksi Pengadilan Negeri Ruteng meliputi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur. Sebelumnya, wilayah hukumnya mencakup ketiga kabupaten tersebut sebelum adanya pemisahan. Kabupaten Manggarai terdiri atas 12 kecamatan, yang dibagi lagi atas 145 desa dan 26 kelurahan. 12 Kecamatan itu adalah:

1. Langke Rembong.

2. Wae Rii.

3. Ruteng.

4. Cibal.

5. Cibal Barat.

6. Reok.

7. Rahong Utara.

8. Satar Mese.

9. Satar Mese Barat.

10. Satar Mese Utara.

11. Lelak.

12. Reok Barat.

 

Kabupaten Manggarai Timur juga terdiri atas 12 kecamatan, diantaranya:

 

1. Elar

2. Elar Selatan

3. Kota Komba

4. Lamba Leda

5. Lamba Leda Selatan

6. Lamba Leda Timur

7. Lamba Leda Utara

8. Poco Ranaka

9. Rana Mese

10. Sambi Rampas

11. Borong

12. Congkar

Pengadilan Negeri Ruteng

0812-3775-1879
Jl. Komodo No. 30 Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai - NTT
[email protected]
https://pn-ruteng.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 529
Kemarin 414
Minggu ini 915
Bulan ini 1049
Total 62725
Online
© 2026 Pengadilan Negeri Ruteng.