Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Ruteng
Rabu, 08 Jul 2026
0812-3775-1879
Logo
Mahkamah Agung RI
Pengadilan Negeri Ruteng

Profil Agen Perubahan

Pengadilan Negeri Ruteng menetapkan :

1. Serfiana Lidya Lesik, S.H (Plt. Panitera Muda Perdata).
2. Raihan Muhammad, S.T (Teknisi Sarana dan Prasarana).

Sebagai Agen Perubahan Periode Tahun 2026, berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor : 106/KPN.W2-U7/ SK/OT1.2/III/2026 

Tentang Penetapan Agen Perubahan, tanggal 05 Maret 2026.

Agen Perubahan memiliki peran strategis dalam menggerakkan transformasi budaya kerja, memperkuat integritas, dan

meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Negeri Ruteng.

Dengan semangat perubahan, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih inovatif dan profesional.

 

 

PROGRAM KERJA AGEN PERUBAHAN PERIODE TAHUN 2026

 

 

Pengadilan Negeri Ruteng

0812-3775-1879
Jl. Komodo No. 30 Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai - NTT
[email protected]
https://pn-ruteng.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 530
Kemarin 414
Minggu ini 916
Bulan ini 1050
Total 62726
Online
© 2026 Pengadilan Negeri Ruteng.