Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Ruteng
Kamis, 22 Jan 2026
pengadilan_negeri_ruteng@yahoo.com
0812-3775-1879
Logo
Mahkamah Agung RI
Pengadilan Negeri Ruteng

ZITTING PLAATS

Zitting Plaats adalah tempat-tempat sidang di luar pengadilan yang berlokasi di dalam wilayah hukum pengadilan dan berfungsi sebagai tempat sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan.

Pedoman terkait dengan Zitting Plaats dapat dibaca dan diunduh di bawah ini :

Pengadilan Negeri Ruteng

0812-3775-1879
Jl. Komodo No. 30 Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai - NTT
pengadilan_negeri_ruteng@yahoo.com
https://pn-ruteng.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 186
Kemarin 340
Minggu ini 980
Bulan ini 6015
Total 31738
Online
© 2026 Pengadilan Negeri Ruteng.