Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Ruteng
Rabu, 07 Okt 2026
0812-3775-1879
Logo
Mahkamah Agung RI
Pengadilan Negeri Ruteng

ZITTING PLAATS

Zitting Plaats adalah tempat-tempat sidang di luar pengadilan yang berlokasi di dalam wilayah hukum pengadilan dan berfungsi sebagai tempat sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan.

Pedoman terkait dengan Zitting Plaats dapat dibaca dan diunduh di bawah ini :

Pengadilan Negeri Ruteng

0812-3775-1879
Jl. Komodo No. 30 Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai - NTT
[email protected]
https://pn-ruteng.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 101
Kemarin 409
Minggu ini 786
Bulan ini 2120
Total 86510
Online
© 2026 Pengadilan Negeri Ruteng.